Untuk menanggapi isu penyebaran Covid-19, pemerintah DKI Jakarta meliburkan mengubah sistem belajar menjadi #BelajarDariRumah untuk seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta per tanggal 16 Maret 2020. Tidak terkecuali SMKN 51 yang dihitung dari hari ini (06/04/2020) sudah melaksanakan kegiatan KBM dari rumah selama 3 minggu.
Manajemen SMKN 51 memilih Google Classroom sebagai media pembelajaran karena dianggap paling sesuai. Serambi cross-platform besutan Google ini mempunyai banyak fitur yang juga terhubung dengan produk-produk google lainnya seperti Gmail, Google Calendar, Google Drive, dan lain-lain. Ini memudahkan guru maupun murid dalam pelaksanaan KBM jarak jauh.
Namun pengoprasian kelas google oleh para guru ini belum maksimal, lantaran masih ada guru yang salah atau kurang mengerti dalam menggunakan ruang kelas virtual ini. Contohnya nama kelas yang masih berantakan atau tidak selaras dari tiap guru. Ini memang hal yang sepele, akan tetapi hal ini dapat menimbulkan kebingungan di antara siswa yang awam teknologi.
Dan lagi, masih ada guru yang kurang bisa memanfaatkan fitur tenggat waktu atau yang biasa disebut deadline. Ada guru yang tidak memasukan tenggat waktu sama sekali atau bahkan ada yang memasukan tenggat waktu sebelum tugas itu dicantumkan. Hal ini juga dapat menimbulkan kebingungan.
Dalam pelaksanaan KBM jarak jauh ini, pihak sekolah sudah mengganti metode pembelajaran setidaknya 1 kali. Awalnya para Guru diberi kewenangan sepenuhnya terhadap mata pelajarannya di tiap kelas yang ia ajar. Namun banyak siswa yang mengeluh akan hal ini, pasalnya tiap guru memberi tugas di tiap kelas dengan frekuensi yang sama sehingga terjadi penumpukan tugas.
Sampai pada hari Senin(30/03/2020) minggu lalu, manajemen sekolah membuat jadwal tetap untuk tiap kelas sehingga maksimal hanya 2 guru yang dapat mencantumkan tugas di tiap kelas dalam satu hari. Dalam jadwal itu juga terdapat hari khusus yang memuat materi umum dari suatu mata pelajaran.
Perubahan metode ini disambut baik oleh para siswa. Bagaimana tidak? Hal ini memberikan siswa waktu luang untuk melakukan hal yang ingin ia lakukan untuk mengembangkan bakatnya atau sekedar istirahat dari letihnya sekolah 40 jam lebih dalam satu minggu, belum lagi PR, project produktif, dan sebagainya.
Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta terakhir yang diterima siswa menyatakan bahwa KBM di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020. Walau demikian, KBM di rumah masih berlanjut hingga hari ini bahkan manajemen sekolah telah membuat jadwalnya untuk seminggu kedepan tanpa surat edaran perpanjangan KBM di rumah yang jelas. Entah manajemen sekolah yang belum membagikan edaran tersebut ke para murid atau memang Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang “Kesiangan” dalam hal ini.
Apapun alasannya marilah kita mawas diri khususnya dalam hal kesehatan dan kebersihan. Dan jangan pula kita ngajak gelud para virus dengan berpergian keluar tanpa alasan yang jelas. Ikuti prosedur kesehatan yang ada agar kita semua terhindar dari amukan pandemi kali ini dan juga jangan melakukannya berlebihan. Yang terpenting jangan sampai lupa berdoa dan #DiRumahAja.
English ver. not yet available